KIRKA – Peran Daniel Johan dalam Pilgub Lampung 2018 diungkap dalam keterangan saksi Chusnunia Chalim dalam persidangan suap dan gratifikasi Mustafa.
Pada Kamis, 4 Maret 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan permintaan keterangan kepada Chusnunia Chalim dengan menghadirkannya di PN Tipikor Tanjungkarang.
Kehadirannya tersebut berkait dengan hasil penyidikan KPK atas eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Penyidikan ini berkait dengan sangkaan penyidik yang menyatakan bahwa Mustafa telah diduga menerima suap dan gratifikasi yang bila ditotal senilai Rp 95 miliar.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang berkait dengan dugaan penggunaan uang hasil suap dan gratifikasi tadi.
Salah satu di antara terperiksa tersebut adalah Chusnunia Chalim. Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai eks Bupati Lampung Timur (Lamtim).






