KIRKA – KPK dalami adanya mahasiswa baru Unila dititipkan tanpa proses seleksi ketika pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk tahun 2022 dilangsungkan.
Dugaan itu yang kemudian membuat KPK meminta keterangan kepada saksi Tugiyo, seorang guru MTsN Tanjungkarang.
Tugiyo diperiksa penyidik KPK karena diduga memiliki pengetahuan tentang adanya titipan penerimaan mahasiswa baru di Unila tanpa proses seleksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hal itu usai penyidik dari lembaga antirasuah tersebut dinyatakan telah selesai memeriksa Tugiyo.
Baca juga: KPK Periksa Guru MTsN Tanjungkarang Soal Titipan Maba Unila
Titipan mahasiswa baru itu, beber Ali Fikri, dititipkan melalui orang kepercayaan dari Rektor Unila nonaktif, Karomani yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi atas dugaan penerimaan suap mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
”Saksi (Tugiyo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM [Karomani],” terang Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 13 Oktober 2022.
Informasi yang disampaikan Ali Fikri terkait KPK dalami adanya mahasiswa baru Unila dititipkan tanpa proses seleksi ini merupakan kabar terbaru untuk publik dalam penyidikan kasus di Unila.
”Update penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila dengan tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri.
Baca juga: MAKI Penasaran Kapan KPK Periksa 33 Nama yang Diungkap Rektor Unila
Namun begitu, Ali Fikri belum membeberkan lebih jauh siapa sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan Karomani itu.
Tetapi yang pasti, KPK sebelumnya menyatakan bahwa dugaan penerimaan suap yang diterima oleh Karomani ini dilakukan melalui tangan kanannya.
Dalam kasus ini diketahui terdapat 4 orang yang telah berstatus sebagai tersangka. Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila serta pihak swasta yakni Andi Desfiandi.






