KIRKA – KPK periksa guru MTsN Tanjungkarang soal titipan maba Unila untuk tahun 2022 dari orang kepercayaan Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Informasi soal materi pemeriksaan terhadap guru MTsN Tanjungkarang bernama Tugiyo ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 13 Oktober 2022. Hal ini dikemukakannya usai Tugiyo selesai diperiksa penyidik KPK.
Menurut Ali Fikri, serangkaian kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Tugiyo berhasil dilakukan sebab Tugiyo menghadiri panggilan penyidik KPK.
”Saksi (Tugiyo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan maba (mahasiswa baru) tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM [Karomani],” beber Ali Fikri.
Baca juga: Guru MTsN Tanjungkarang Diperiksa KPK Dalam Kasus Unila
Pernyataan Ali Fikri ini dia tegaskan sebagai informasi termutakhir yang dapat disampaikan kepada publik terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap di kampus Unila.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Selain Karomani, tersangka lainnya ialah Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila serta pihak swasta yakni Andi Desfiandi.
”Update penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila dengan tersangka KRM [Karomani] dkk,” jelas Ali Fikri.
Baca juga: MAKI Penasaran Kapan KPK Periksa 33 Nama yang Diungkap Rektor Unila
Diketahui, pemeriksaan terhadap Tugiyo dilakukan di Gedung KPK. Belakangan kasus ini merembet ke 3 universitas lainnya. 3 universitas lainnya itu telah digeledah KPK dan juga melakukan serangkaian kegiatan permintaan keterangan kepada para rektor.
Ketiga universitas yang disambangi KPK dalam rangka penyidikan kasus Unila itu ialah, Universitas Riau; Universitas Syiah Kuala; dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
”Adapun tempat penggeledahan di 3 perguruan tinggi tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya. Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” beber Ali Fikri kemarin.






