KIRKA – MAKI penasaran kapan KPK periksa 33 nama yang diungkap Rektor Unila nonaktif, Karomani di dalam kasus suap yang menjerat Karomani dkk.
Hal ini diutarakan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merespons serangkaian kegiatan yang telah selesai dilakukan KPK di 3 perguruan tinggi lainnya sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 lalu. Perguruan tinggi lainnya itu ialah, Universitas Riau; Universitas Syiah Kuala; dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca juga: KPK Sambangi 3 Perguruan Tinggi Buntut Dari Penyidikan Kasus Unila
Di tempat itu, KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan karena berkaitan dengan penyidikan kasus suap mahasiswa baru di Unila untuk tahun 2022.
”Tanggapan saya adalah meminta KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada 33 nama yang sudah diungkapkan tersangka Karomani di dalam BAP. Karena apa? Publik penasaran dengan tindak lanjut KPK dengan nama-nama itu,” ujar Boyamin Saiman pada 10 Oktober 2022.
MAKI, lanjut Boyamin Saiman, memahami alasan di balik mengapa KPK baru mengungkapkan ke publik tentang adanya kegiatan di 3 perguruan tinggi lainnya itu meski kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 11 hari lalu.
Baca juga: KPK Buka Keterkaitan 3 Perguruan Tinggi Lainnya Dengan Kasus Unila
”Bisa jadi untuk tidak mengganggu proses-prosesnya. Apapun itu, kegiatan senyap dalam tanda kutip itu akhirnya dibuka juga ke publik meski belum detail sedetailnya terlebih mengenai siapa saja yang diperiksa dan meski publikasinya tidak diperlakukan sama seperti pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” ujar dia.
MAKI, sambungnya, menginginkan supaya KPK juga tidak terlalu melebar melakukan penyidikan kasus tersebut dengan terlalu jauh mencari keterangan kepada tiga universitas lainnya. Ia berharap KPK juga fokus pada keterangan tersangka Karomani yang dikabarkan hendak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Baca juga: Penitip Mahasiswa ke Rektor Unila Dari Kalangan Elite Direspons KPK
”Apa yang dilakukan penyidik, tentu kita hormati. Tetapi jangan kebablasan juga sampai jauh-jauh ke Aceh dan Riau. Di sisi lain soal 33 nama tadi sampai sekarang kita belum tahu, atau publik belum tahu, apakah mereka sudah diperiksa atau belum?” ujarnya.
”Pemeriksaan 33 nama ini perlu, karena dalam konstruksi kasusnya, jumlah uang dan pemberi uang tidak sinkron. Kita ingin KPK adil dan menelusuri siapa lagi pemberi uang kepada petinggi Unila yang sudah jadi tersangka,” ungkap dia lagi.






