KIRKA – Bawaslu Lampung minta Polda siapkan personel Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) setelah dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengatakan permohonan personel tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi Bawaslu Lampung di Mapolda pada Rabu, 3 Agustus 2022.
“Selain menjalin sinergisitas dengan penyelenggara pemilu, juga membangun kesepahaman bersama dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di Lampung,” kata Pandra dalam keterangannya.
Pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Serta menindaklanjuti surat Bawaslu RI terkait persiapan pembentukan anggota Sentra Gakkumdu,” lanjut Pandra.
Untuk menyatukan kesepahaman dalam menghadapi Pemilu 2024, selain berkoordinasi dengan Polda Lampung, tujuh pimpinan Bawaslu Lampung juga melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati Lampung dan BIN Daerah Lampung.
Dalam kunjungannya ke Kejati Lampung, Bawaslu Lampung juga meminta kesiapan personel untuk Sentra Gakkumdu.
Permohonan personel Sentra Gakkumdu tersebut sesuai dengan Surat Bawaslu RI Nomor 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Bawaslu dan Kejari Bandar Lampung Satukan Persepsi Tangani Pelanggaran Pidana Pemilu
Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu menyebutkan bahwa penanganan tindak pidana Pemilu dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu dan penegak hukum; Kepolisian dan Kejaksaan.
Personel Sentra Gakkumdu terdiri dari Pengawas Pemilu, Penyidik Tindak Pidana Pemilu, dan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan dalam waktu dekat akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan Polri.
Hal ini dilakukan untuk dapat menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian hingga ke Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kapolri merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya,” ujar dia saat audiensi di Mabes Polri, Jakarta, pada 15 Juni 2022 lalu.






