Sosok  

Jurnalis Perempuan Mengalami Beban Ganda di Masa Pandemi

Jurnalis Perempuan Mengalami Beban Ganda di Masa Pandemi
Jurnalis perempuan di Lampung saat melakukan peliputan di masa pandemi Covid-19. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Hasil survei Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menyebutkan jurnalis perempuan mengalami beban ganda di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Jurnalis Perempuan Setelah Pandemi Covid-19 

Lia Anggia Nasution dari FJPI Sumatera Utara memaparkan hasil survei yang dilakukan terhadap 150 jurnalis perempuan di Indonesia pada periode 29 Januari-28 Maret 2022.

Responden berasal dari berbagai platform media dengan rentang usia 23-58 tahun dan pengalaman sebagai jurnalis perempuan dari 3-30 tahun.

“Sebanyak 63 responden mengalami beban ganda dan 87 responden tidak mengalami,” ujar Anggita dalam webinar Sharing Strategi dan Kondisi Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Jurnalis perempuan mengalami beban ganda di masa pandemi Covid-19, antara keluarga dan tanggung jawab pekerjaan.

“Responden yang mengalami beban ganda mengaku seringkali tidak bisa fokus dan harus mengorbankan satu hal, biasanya tugas-tugas di rumah yang terbengkalai,” tutur Anggia.

Bahkan ada jurnalis perempuan yang mengalami beban ganda sempat merasa depresi karena kesulitan membagi waktu.

“Salah satu responden yang berstatus single parent, menuturkan meski work from home, secara fisik di rumah namun fokusnya kerap tersita pada pekerjaan kantor. Dan di saat yang bersamaan, anak membutuhkan bimbingan pada pembelajaran jarak jauh,” jelas dia.

Lia Anggia Nasution menyampaikan dari hasil survei juga diketahui bahwa jurnalis perempuan mengalami keterbatasan ruang gerak (39), harus beradaptasi dengan teknologi (15), sulit mengakses narasumber, informasi dan data (45), mengalami beban psikologis (9), sulit melakukan observasi dan liputan mendalam (16), dan mengalami dampak ekonomi (26) responden.

“Untuk mengatasi hal tersebut jurnalis perempuan melakukan strategi dengan mengasah kemampuan menguasai platform digital (83), membangun jaringan dengan narasumber (44), membangun kolaborasi dengan jurnalis lain (15), dan kreatif merancang liputan (8) responden,” ujar Anggia.

Kemudian dari 150 responden, sebanyak 9 jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan.

“Serta 49 jurnalis perempuan terpapar Covid-19 dari 150 responden,” kata dia.

Dari seluruh responden jurnalis perempuan, belum divaksinasi tanpa alasan yang jelas (1), tidak bisa mengikuti vaksinasi karena komorbid (3), vaksin pertama (6), vaksin kedua (107), vaksin ketiga (33) orang.

Para responden, lanjut Anggia, melakukan berbagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh, pikiran, dan jiwa mereka.

Di antaranya menjaga protokol kesehatan (27), melakukan pola hidup sehat (75), mendekatkan diri kepada Allah (21), melakukan kegiatan yang disenangi (25), dan mengunjungi psikolog (2) responden.

“Tantangan jurnalis perempuan selama pandemi cukup berat. Selain harus menghadapi perubahan aktivitas jurnalistik yang signifikan, juga rentan terpapar Covid-19,” ujar Anggia.

Baca Juga : AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tubabar

Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman jurnalis perempuan yang terpapar Covid-19, masih ditemukan perusahaan media maupun aparatur lingkungan setempat yang tidak peduli.

“FJPI merekomendasikan pelatihan bagi jurnalis perempuan untuk menguasai platform digital, pelatihan literasi data digital, workshop perencanaan liputan kreatif, membangun database jaringan narasumber dan membangun kolaborasi dengan jurnalis lain,” tutup dia.