Hukum  

Profil Tersangka Kasus Seleksi ASN 2021 di Lampung

Profil Tersangka Kasus Seleksi ASN 2021 di Lampung
Ilustrasi tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi calon ASN 2021. Foto: Istimewa.

KIRKAProfil tersangka kasus seleksi ASN 2021 di Lampung yang berhasil diungkap Subdit V Cyber Crime pada Ditreskrimsus Polda Lampung bagian dari Satgas Anti KKN CASN 2021 di bawah kendali Bareskrim Polri.

Baca Juga : Oknum Honorer UPT BKN Lampung Masuk Daftar Tersangka Seleksi ASN 

Pada 25 April 2022, Bareskrim Polri bersama sejumlah polda termasuk Polda Lampung, menggelar ekspos penanganan penyidikan perkara terkait dugaan kecurangan seleksi ASN 2021. Khusus untuk Polda Lampung, terdapat penetapan tersangka terhadap empat orang.

Berdasar paparan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, keempat tersangka itu di antaranya IG [Indra Gunawan]; MRA [Mohamad Riski Alam]; MRA [Muhammad Reza Akbar]; dan AN [Al Asyir Natahaga].

”Ada tersangka yang diduga memerankan dugaan illegal remote acces, dan juga yang kita duga memerankan IT (Information and Technology) support,” jelas Ari soal materi penyidikan perkara tersebut.

Ari menyebut bahwa terdapat sejumlah Tempat Kejadian Perkara atau TKP pelaksanaan seleksi calon ASN 2021 yang diduga penyidik telah terjadi dugaan kecurangan. Namun demikian, lanjutnya, penyidik Subdit V Cyber Crime baru berhasil mengungkap dugaan kecurangan dari dua TKP.

”TKP yang pertama itu, ITERA [Institut Teknologi Sumatera]. Kemudian di Korem Garuda Hitam. Kemudian ada lagi di Pringsewu, di SMK Yadika. Nah sejauh ini kita sudah bisa mengungkap untuk dua TKP. Dari dua TKP ini kita menahan empat orang tersangka,” ujar Ari.

”Tiga orang tersangka IG, MRA dan MRA tadi, dari TKP Pringsewu. Kemudian dari TKP di Korem, kita baru menahan satu orang yaitu AN. Sementara untuk TKP Korem, tersangkanya baru satu orang karena kita masih menyelidiki keterkaitan pihak-pihak lain,” tutur Ari.