KIRKA – Polda Lampung jawab kabar anak pejabat jadi tersangka seleksi ASN tahun 2021. Jawaban itu dikemukakan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 25 April 2022 lalu.
Baca Juga : Satgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung Tersangkakan 4 Orang
”Dari empat TSK ini, isunya ada yang anak dari (pejabat setingkat Sekda di salah satu daerah di Provinsi Lampung),” tanya seseorang kepada Ari di Polda Lampung dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis.
”Gini, kita profesional saja. Jangan melibatkan, kalau pun ada itu orangtuanya, nggak usah kita libat-libatkan,” kata Ari Rachman Nafarin.
”Yang kita lihat adalah sistem dia mainnya. Kita nggak melihat dia terkait anaknya anaknya siapa,” kata Ari lagi.
Dalam sesi tanya jawab itu, Kasubbid Penmas pada Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat turut memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi.
”Perbuatannya. Jangan melangkahi orang lain,” kata Rahmad dan ditimpali lagi oleh Ari. ”Perbuatannya. Jangan kita mengaitkan orang yang bukan-bukan,” kata Ari.
”Jadi digarisbawahi ya rekan-rekan, perbuatannya,” sambut Rahmad Hidayat.
Jawaban dari Ari itu ia kemukakan saat Satgas Anti KKN CASN 2021 yang dikendalikan oleh Bareskrim Polri ini menyampaikan hasil penyidikan di sejumlah provinsi lain secara serentak pada 25 April 2022.
Baca Juga : Satgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung Cari Tersangka Lain
Dari penyidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung, terdapat empat orang tersangka. Namun bila dihitung secara total keseluruhan penyidikan di provinsi lain, terdapat 30 orang tersangka.
Penyampaian hasil penyidikan ini dapat dipantau publik melalui laman resmi menpan.go.id.






