Hukum  

Satgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung Tersangkakan 4 Orang

Satgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung
Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin ketika membeberkan hasil pengungkapan kasus dugaan kecurangan seleksi calon ASN. Foto: Arsip Polda Lampung.

KIRKASatgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung tersangkakan 4 orang yang diduga curangi proses seleksi calon ASN.

Ini dikemukakan Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 25 April 2022.

Baca Juga : Satgas Anti KKN CASN 2021 Polda Lampung Cari Tersangka Lain 

Menurut Ari, penyidik Subdit V Cyber Crime pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain selain 4 orang tersangka tadi.

Dari penuturan Ari, Subdit V Cyber Crime yang dipimpin oleh AKBP Yusriandi Yusrin tersebut menetapkan 4 orang tersangka tadi berdasarkan dua titik lokasi di Provinsi Lampung yang menjadi tempat diselenggarakannya seleksi calon ASN.

Sejauh ini, tutur Ari, terdapat beberapa titik lokasi lainnya yang sedang diselidiki atas dugaan perbuatan pidana serupa.

Para tersangka yang kini telah mengenakan rompi tahanan tersebut, jelas Ari, diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test atau CAT.

”Jadi sejauh ini kita sudah bisa mengungkap untuk dua tempat kejadian perkara dari total tiga tempat kejadian perkara. Dari dua lokasi ini, kita sudah menahan 4 orang tersangka. Ada tersangka yang diduga memerankan dugaan illegal remote acces, dan juga yang kita duga memerankan IT (Information and Technology) support,” beber Ari.

”Kita juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. Jadi tidak hanya pihak lain saja, kalau pun diduga melibatkan oknum-oknum di lembaga terkait, kita juga akan mendalaminya. Adapun inisial dari empat orang tersangka ini ialah: IG; MRA; MRA; dan AN,” kata Ari lagi.