KIRKA – PN Tanjungkarang beri reward untuk Hakim Efiyanto pada 4 Februari 2022. Pemberian reward itu terlihat dalam unggahan akun Instagram @pn.tanjungkarang seperti dilihat KIRKA.CO.
Baca Juga : Target Dadi Rachmadi Jabat Ketua PN Tanjungkarang
Hakim Efiyanto dinilai sebagai Hakim yang mampu melaksanakan One Day Publish and One Day Minutation.
Reward itu tak hanya diberi kepada Hakim Efiyanto saja, tetapi diberikan pula kepada Panitera Pengganti.
Reward tersebut diberikan oleh Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi kepada Hakim Efiyanto.
Dikutip dari laman Mahkamah Agung, One Day Publish and One Day Minutation merupakan salah satu program Mahkamah Agung pada pertengahan tahun 2018 untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan peradilan.
Baca Juga : Profil Syamsul Arief Wakil Ketua PN Tanjungkarang
Begitu perkara diputus, berkas perkara harus diminutasi, berita acara dan putusan harus diunggah dalam aplikasi berbasis elektronik seperti Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dan Direktori Putusan Mahkamah Agung dalam waktu 1 x 24 jam.






