KIRKA – KPK agendakan pemeriksaan 10 orang saksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2022.
Baca Juga : KPK Agendakan Panggil Saksi Mangkir Sidang Akbar Tandaniria
Hal itu disampaikan JPU KPK Ikhsan Fernandi kepada majelis hakim saat persidangan akan dimulai.
Dari 10 orang saksi itu, Ikhsan Fernandi menyatakan hanya ada 6 orang saksi yang terkonfirmasi hadir ke dalam ruang persidangan.
Sementara 4 orang saksi lainnya dinyatakan tidak hadir.
Adapun daftar 10 orang saksi tersebut di antaranya:
1. Adris Yuli Yanto, seorang kontraktor dan hadir.
2. Denny Mariam S, seorang kontraktor dan hadir.
3. Muhammad Thabroni, seorang yang mengaku petani dan mendapat paket proyek dan hadir.
4. Amrullah Yuzir, seorang kontraktor dan hadir.
5. Karnadi, seorang mantan Ketua ULP Pemkab Lampung Utara dan hadir.
6. Ero Dikaro Manan, anggota Pokja Konstruksi di ULP Pemkab Lampung Utara dan hadir.
7. A. Zulfi, tidak hadir ke persidangan.
8. Ery Riswan, tidak hadir ke persidangan.
9. Alpara Muslim, tidak hadir ke persidangan.
10. Ahmad Dani, tidak hadir ke persidangan.
Baca Juga : Eddy Rifai Curigai Kerja Penindakan KPK di Lampung
Hingga saat ini, persidangan baru selesai.






