KIRKA – Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi disebut antar uang senilai Rp 1 M yang diduga sebagai suap mengurus penerimaan DID Pemkab Lampung Utara tahun 2015.
Ungkapan itu diutarakan oleh saksi bernama Taufik Hidayat. Ia adalah mantan Kabid pada BKD Lampung Utara.
Baca Juga : Gunaido Uthama dan Desyadi Diperiksa KPK
Taufik Hidayat diketahui dihadirkan sebagai saksi untuk Akbar Tandaniria yang berstatus sebagai terdakwa atas perkara gratifikasi dari proyek pada Dinas PU-PR Lampung Utara.
Taufik Hidayat duduk sebagai saksi bersama tiga orang lainnya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 5 Januari 2021.






