KIRKA – PT Wahana Raharja akui belum memberikan PAD untuk pemerintah provinsi Lampung sejak 2013 lalu. Karena perusahaan mengalami kerugian besar.
“Sejak tahun 2004 sampai 2013 PT Wahana Raharja telah menyetorkan PAD kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp1,3 miliar,” kata Sekretaris PT Wahana Raharja Fico Ferdianto, Kamis (07/10/2021).
“Tapi sejak 2013 sampai dengan saat ini, belum memberikan PAD kembali dikarenakan kerugian perusahaan,” kata dia.
Baca Juga : PT Wahana Raharja, Nol PAD dan Terlilit Hutang
Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan-keluhan ke para wakil rakyat di tingkat
provinsi tersebut.
“Semua kendala-kendala perusahaan Wahana Raharja juga sudah disampaikan ke DPRD Lampung,” kata dia.
“Kerugian maupun keuntungan PT Wahana Raharja sudah dilaporkan juga kepada DPRD Lampung,” ungkap dia.
Baca Juga : Arinal Djunaidi Ungkap Kondisi BUMD Lampung
Ia berharap BUMD PT Wahana Raharja akan mampu berkontribusi dalam pembangunan di provinsi Lampung.
Selain itu, bisa menampilkan BUMD yang profesional dalam tata kelola sebagai perusahaan.






