KIRKA – Kepemimpinan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 kembali menorehkan rapot merah dalam penanganan Covid 19.
Hal ini menanggapi data Kementerian Kesehatan pada Sabtu 19 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
Data itu menyebutkan bahwa Provinsi Lampung menduduki peringkat 2 dengan angka kematian tertinggi se-Indonesia mencapai 5,2 persen.
Baca Juga : Rapot Merah Penanganan Covid 19 di Lampung
Selain itu, Lampung juga menduduki peringkat 9 dengan angka kesembuhan terendah se-Indonesia mencapai 89 persen.
Data ini tentunya tidak jauh berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Kemenkes pada Sabtu 17 April 2021, dimana Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua dengan angka kematian tertinggi se-Indonesia mencapai 5,2 persen.
Menanggapi itu, Ketua Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih Rakhmat Husein ia meminta Pemprov Lampung agar mengevaluasi dan merombak orang – orang yang ikut serta dalam menangani Covid 19 di Bumi Ruwa Jurai.
“Kalau misalnya dia ngomong saya salah tunjuk orang, kemudian kita evaluasi, kita bisa hormati itu. Tapi kalau dia membiarkan orang – orang yang gagal artinya dia bagian dari kegagalan itu,” ungkap dia.
“Tetap jatuh di lubang yang sama, itu hanya keledai. Kan ada pribahasa gak boleh jatuh di lubang yang sama. Kalau jatuh dilubang yang sama namanya apa, keledai dong,” kata Ketua Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih Rakhmat Husein, Minggu 20 Juni 2021.
Baca Juga : Penanganan Covid 19 di Lampung makin Mengkhawatirkan
“Jadi jangan dong kalau jatuh dilubang yang sama. Karena itu hanya untuk keledai. Ini kan peribahasa jaman dulu yang sampai sekarang masih trend,” tegas dia.
“Dia harus jujur dan jangan benci dengan orang yang mengkritik dia. Kita ngomong gini tujuannya supaya ada pembenahan dan warga Lampung bisa sehat serta selamat. Kalau seperti ini, dia juga ikut menikmati kebobrokan pemerintahan yang dia pimpin,” tegas Rakhmat Husein.






