KIRKA – Pengamat Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan mengkritisi kinerja pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani Covid 19 di Bumi Ruwa Jurai.
Hal ini menanggapi data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Sabtu 19 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

Data itu menyebutkan bahwa Provinsi Lampung menduduki peringkat 2 dengan angka kematian tertinggi se-Indonesia mencapai 5,2 persen.
Selain itu, Lampung juga menduduki peringkat 9 dengan angka kesembuhan terendah se-Indonesia mencapai 89 persen.
Menurut dia, Hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ia menilai, realita bisa melebihi dari data tersebut.
“Ya, memang sangat mengkhawatirkan. Bahkan jangan-jangan realita bisa lebih dari itu,” ucap dia, Minggu 20 Juni 2021.
Kinerja Pemprov Lampung, menurut dia, masih belum maksimal dalam menangani persoalan ini.
Ia menjelaskan dengan belum optimalnya kinerja pemerintah, hasilnya nyaris tetap buruk dari sebelumnya.
Selain itu, manajemen pencegahan perlu lebih konsisten dan berkelanjutan serta jangan memberi kelonggaran untuk menekan penyebaran virus tersebut.

“Pemerintah dan masyarakat tidak boleh kendor untuk terus melawan Covid 19 ini dengan taat pada protokol kesehatan,” ujar Dedi Hermawan.






