Hukum  

8 Kepala Daerah di Provinsi Lampung yang Terjerat Kasus Korupsi

8 Kepala Daerah di Provinsi Lampung yang Terjerat
Landmark Provinsi Lampung. Foto Istimewa

3. Wendy Melfa

8 Kepala Daerah di Provinsi Lampung yang Terjerat
Mantan Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Wendy Melfa. Foto Istimewa

Bupati ke 13 Kabupaten Lampung Selatan periode 2008 – 2010, didakwa melakukan korupsi dengan cara me mark up harga pada kegiatan pengadaan lahan PLTU Sebalang di 2008 lalu, dengan kerugian negara sebesar Rp26 miliar.

Ia mulai disidangkan secara perdana pada Oktober 2012 di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dan mendapatkan vonis Hakim pada gelaran persidangan pada Februari 2013, dengan putusan hukuman penjara semala 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsidair 3 bulan.

Namun pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada April 2013, Hakim memutuskan untuk menghukumnya dengan pidana penjara selama 6 tahun, dengan denda sebesar Rp200 juta, subsidair 10 bulan kurungan.

4. Bambang Kurniawan
Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2013 – 2018, didakwa melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, untuk pengesahan APBD Tanggamus tahun anggaran 2016.

Dirinya mulai disidangkan secara perdana sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang pada Maret 2017 lalu, dan mendapatkan putusan dari Majelis Hakim di gelaran persidangan pada Mei 2017.

Dengan vonis hukuman penjara selama 2 tahun, serta kewajiban membayar sejumlah denda sebesar Rp250 juta, dengan subsidair denda yakni hukuman 2 bulan kurungan penjara.