Menurut dia, jika tidak sesuai dengan nilai itu, bisa jadi seorang dokter akan meninggalkan gunting setiap melakukan suatu tindakan operasi. Ia mengklaim tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja mengatakan bahwa Surat Tuntutan terhadap Profesor Karomani benar memuat 23 nama orang tua penitip calon mahasiswa Unila sebagai subjek yang bisa berkapasitas sebagai pelaku pemberi Suap.
Salah satu dari 23 nama itu adalah Sulpakar yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Mesuji.
Menurut Agus Prasetya Raharja pada 9 Mei 2023 kemarin, Jaksa KPK dan pimpinannya di KPK akan menggelar ekspos yang hasilnya akan berpotensi pada pengembangan perkara lanjutan dari Profesor Karomani.
Pengembangan perkara lanjutan ini diketahui setidak-tidaknya berkaitan dengan tindak lanjut Penyidik terhadap sejumlah Aset milik Profesor Karomani dan hal yang berkaitan dengan penetapan tersangka Pemberi Suap.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai mencermati uraian Surat Tuntutan Jaksa KPK, mendorong KPK agar menjerat pelaku Pemberi Suap. Ia berharap KPK profesional menegakkan hukum dan mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hal itu dimaksudkan supaya publik tidak kecewa dengan kerja-kerja KPK sebagai Aparat Penegak Hukum dan menganggap penegakan hukum yang tebang pilih tidak benar-benar terjadi dan dilakukan oleh KPK.






