“Upaya saya sebagai orang tua agar anak saya lulus adalah mengikutkan bimbingan belajar di GO. Bahwa pada saat anak saya bernama Ghaza Ahmad Al Ghifari mendaftar di FK Unila tahun 2021 melalui jalur SBMPTN, saya pernah meminta tolong kepada Karomani, agar dibantu kelulusan anak saya. Lalu dijawab oleh Karomani: pasti lulus, kalau pun tidak lulus, bisa mendaftar lagi melalui jalur mandiri “
Saksi membenarkan keterangan tersebut ;
+ Bahwa saksi tidak ada memberikan sesuatu kepada Karomani sehubungan dengan kelulusan anak saksi.
Apa yang diuraikan di Surat Tuntutan berikut dengan proses pemeriksaan saksi-saksi di muka persidangan, nyatanya masih belum lengkap.
Jaksa KPK diketahui belum mengulas Barang Bukti yang berisi nilai kelulusan anak kandung Sulpakar atas nama Ghaza Ahmad Al Ghifari.
Dalam beberapa kesempatan, Jaksa KPK mengaku memang terkadang kelupaan untuk memamerkan Barang Bukti untuk disandingkan dengan keterangan para saksi.
Menurut Jaksa KPK, Barang Bukti untuk perkara Profesor Karomani terdiri dari 3 tahun berturut-turut. Sehingganya, Jaksa KPK terkadang lebih fokus untuk mengikuti apa yang disuguhkan Penyidik di awal pembuatan Berkas Perkara.
Selama persidangan, sebenarnya Jaksa KPK pernah memunculkan Barang Bukti berisi daftar nama calon mahasiswa Unila yang lengkap dengan nama orang tua, hingga nilai ujian.
Barang Bukti ini berdasar pengamatan KIRKA.CO, dimunculkan Jaksa KPK ketika memeriksa mantan Rektor Unri, Profesor Aras Mulyadi pada 9 Februari 2023 kemarin.
Dari yang tampak di Barang Bukti ini, nilai atau skor dari anak kandung Sulpakar atas nama Ghaza Ahmad Al Ghifari yang berada pada urutan ke-6 ialah 548,84.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani Bantah Kesaksian Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar
Ghaza Ahmad Al Ghifari kemudian dinyatakan lulus sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPTN di tahun 2021.
Dalam keterangan Profesor Karomani, ia sebagai Rektor Unila menentukan skor atas kelulusan mahasiswa di jalur SBMPTN maupun di SMMPTN.
Karomani mengaku menentukan skor kelulusan SBMPTN, yakni 500. Dan skor kelulusan SMMPTN ialah 550.
Menurut Karomani, penentuan skor yang dia putuskan tersebut berdasar pada kajian Unila selama melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru.
Karomani misalnya meyakini bahwa mahasiswa Unila jalur SMMPTN dengan nilai atau skor 550 dapat mengikuti proses perkuliahan untuk Fakultas Kedokteran.






