Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Margatiga Sebelum Diresmikan Jokowi

Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Margatiga Sebelum Diresmikan Jokowi
Aksi demo warga asal Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur pada 28 November 2022 terhadap pembangunan Bendungan Margatiga. Foto: Dokumentasi Polres Lampung Timur.

KIRKA – Warga tuntut ganti rugi pembangunan Bendungan Margatiga, sebelum diresmikan Jokowi pada akhir Desember 2022 mendatang.

Tuntutan ganti rugi itu dibuktikan dengan mencuatnya gelaran aksi demo warga asal Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur pada 28 November 2022.

Aksi demo ini dinyatakan Polres Lampung Timur berlangsung kondusif, tertib dan lancar. Polres Lampung Timur mengatakan pengawalan aksi demo itu dilakukan oleh 198 personel gabungan.

”(Pengawalan aksi demo dilakukan dengan) Menurunkan total 198 personel kepolisian gabungan dari berbagai satuan untuk menjamin pelaksanaan aksi demonstrasi dari beberapa desa yang terkena dampak bendungan ini,” ungkap Wakil Kepala Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha dalam keterangan tertulisnya pada 28 November 2022.

Baca juga: Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Dana P3 TGAI di Lampung Timur

”(Aksi demo) Berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” timpalnya.

Berdasar pada laporan Polres Lampung Timur, aksi demo itu berlangsung dengan melakukan proses dialog antara warga dengan pihak PT Waskita Karya.

Dialog itu disebut berlangsung sekira pukul 11.00 WIB di ruang rapat proyek nasional Bendungan Margatiga.

Sampai pukul 12.30 WIB, kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi di Bendungan Margatiga selesai dilaksanakan, dan para peserta aksi meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berdasar pada laporan Polres Lampung Timur lagi, tuntutan demo itu terdiri dari:

1. Menolak pendataan ulang terhadap bidang lahan dan tanam tumbuh yang telah selesai dan yang ada nominatifnya.

2. Menuntut untuk segera direalisasikan pembayaran ganti rugi terhadap tanah dan tanam tumbuh secepat mungkin sebelum peresmian bendungan.

3. Menuntut supaya 54 rekening bank yang diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas supaya dibuka kembali.

4. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap tim verifikasi yang akan melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Kejari Lampung Timur Telaah Banyak Aduan Dugaan Korupsi

Hari selaku juru bicara aksi demo dari warga asal Desa Trimulyo tersebut menuturkan bahwa, pencairan dana kepada warga Desa Trimulyo ditangguhkan. Sementara di sisi lain, pencairan terhadap warga desa lainnya sudah dicairkan.

Ungkapan Hari ini tertuang dalam laporan Polres Lampung Timur. “Beberapa bulan yang lalu, ada 54 warga desa Trimulyo sudah mengambil rekening untuk pencarian dana dampak bendungan, tapi kenapa rekening tersebut diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas,” kata Hari.

Merujuk pada laman Kementerian PUPR, pembangunan Bendungan Margatiga pada 17 Agustus 2022 dinyatakan telah memasuki tahap akhir dan direncanakan selesai pada Desember 2022.

Adapun pembangunan Bendungan Margatiga ini dikatakan menggunakan anggaran APBN secara multi years contract (MYC) tahun 2017-2022 dengan nilai kontrak Rp846 miliar.

Pekerjaan konstruksi bendungan ini dinyatakan berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya-PT Adhi Karya (KSO).

Baca juga: Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Bendungan Margatiga dinyatakan membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektare.

Yakni sebagai pengairan Daerah Irigasi Jabung kiri seluas 5.638 hektare dan potensi DI Jabung kanan seluas 10.950 hektare.

Bendungan yang berlokasi di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar ini disebut juga terintegrasi dengan dua bendungan lainnya yang berada wilayah hulu, yakni Bendungan Way Sekampung yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 dan Bendungan Batutegi yang sudah selesai 2004 silam.