Hukum  

Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi Turut Terjaring OTT KPK

Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi Turut Terjaring OTT KPK
Wakil Rektor I Unila, Prof Heryandi. Foto: Dokumentasi Unila.

KIRKA – Wakil Rektor I Unila, Prof Heryandi turut terjaring OTT KPK. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Informasi itu termasuk dalam kabar terbaru yang disampaikan secara resmi oleh KPK atas peristiwa OTT terhadap Rektor Unila, Karomani dan beberapa pihak lainnya pada 20 Agustus 2022 dini hari kemarin.

Berdasar pada penelusuran KIRKA.CO di situs Unila, Wakil Rektor I Unila memang dijabat oleh Prof. Dr. Heryandi, S.H.,M.S. Persisnya, Heryandi mengemban tugas sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Unila.

”Team KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” ungkap Ali Fikri untuk menjelaskan bahwa Wakil Rektor I Unila, Prof Heryandi turut terjaring OTT KPK yang melibatkan beberapa pihak dari Unila tersebut.

Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

Berdasar pada keterangan tertulis dari Ali Fikri yang diterima KIRKA.CO pada 21 Agustus 2022 itu, team KPK juga disebut telah mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun belum dirinci berapa jumlahnya.

”Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung,” lanjut Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya itu lagi.

Baca juga: KPK Tangani Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Kampus Unila

Teranyar, KPK melalui akun Youtube-nya saat ini sedang mempersiapkan siaran langsung yang akan menjelaskan kepada publik tentang status para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Siaran langsung itu dapat diakses publik melalui akun Youtube @KPK RI.