KIRKA – Rombongan tuna netra lapor polisi atas dugaan tindak pidana penipuan yang dialami, pada pembelian tanah kavlingan yang diduga dilakukan oleh oknum Direktur PT Pesona Artha Zilvara.
Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Tancap Plang, LBH Siap Melawan
Didampingi oleh LBH Bandar Lampung, 5 orang penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia tersebut, resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp27.004.650 (dua puluh tujuh juta empat ribu enam ratus lima puluh rupiah).






