Hukum  

Thomas Azis Riska Dicurigai KPK

Thomas Azis Riska Dicurigai KPK
Karomani usai memberikan kesaksiannya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022 dan akan menuju ke Rutan KPK di Jakarta. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Di sisi lain, Karomani sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mempunyai status sebagai Ketua PWNU Lampung. Pasca berstatus tersangka, Karomani mengundurkan diri.

Thomas Azis Riska selain sebagai pengusaha, merupakan Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU Lampung.

Thomas Azis Riska sebagaimana diketahui telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pelaksanaan SMM PTN Tahun 2022 di Unila pada 23 November 2022.

Pulau Tegal yang dikaitkan Karomani dengan Thomas Azis Riska punya kaitan erat dengan KPK di era kepemimpinan Agus Raharjo dkk.

Baca juga: KPK Periksa Thomas Azis Riska Terkait Korupsi Unila

Thomas Azis Riska sudah pernah disambangi oleh tim gabungan KPK, Polri, KKP hingga KemenLHK ke Pulau Tegal yang ada di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2019 lalu.

Kedatangan tim gabungan yang dipimpin Saut Situmorang saat itu, dimaksudkan untuk menyoal pengelolaan Pulau Tegal yang diduga bermasalah terkait perizinan, pajak dan sebagainya.

Saat tim gabungan KPK dan tiga kementerian berkunjung ke pulau itu, Thomas Azis Riska menyuguhkan hidangan makanan dan minuman.

Namun, hidangan makan dan minuman itu tidak disantap karena tim gabungan KPK dan tiga kementerian tadi langsung meninggalkan Pulau Tegal tersebut.

Di pulau itu, tim gabungan tadi melakukan pemantauan dan pemasangan plang di salah satu lokasi di Pulau Tegal, yakni plang berisi informasi penghentian kegiatan reklamasi atas dasar penyelidikan PPNS KemenLHK.

Atas kunjungan tim tersebut, Thomas Azis Riska saat itu menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia berharap dirinya diberi bimbingan.