“Saya terimakasih banget. Jadi perizinan kita bisa jadi cepat. Dan semua bisa jadi clear. Izin ini sejatinya untuk keperluan pengelolaan pariwisata. Ini kan wisata bahari. Semua izin sudah kita urus untuk melegalkan kegiatan tersebut,” kata dia kala itu.
Bimbingan dari tim gabungan KPK dan tiga kementerian yang dimaksudnya adalah, karena telah bersedia meluruskan pola pikirnya dalam mengelola bisnis pariwisata yang sesuai dengan aturan.
“Kami terimakasih malah dengan adanya supervisi yang dilakukan KPK maupun kementerian serta pihak terkait. Kami yang bodoh ini mohon diarahkan. Mohon dibimbing. Agar (Pulau) Tegal Mas lebih baik,” terangnya waktu itu.
Selain hidangan makanan tidak disantap, permintaan Thomas Azis Riska kepada Saut Situmorang untuk foto selfie pun ditolak.
Menurut hemat Saut Situmorang, ia tahu apa maksud di balik permintaan foto selfie itu. Pernyataan Saut Situmorang itu mengundang tawa meski tak dijelaskan apa maksudnya.
Pada tahun 2008, Thomas Azis Riska pernah berstatus sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung mendampingi Oemarsono.
Melansir laman Wikipedia dengan artikel ”Pilgub Lampung 2008”, pasangan Oemarsono dan Thomas Azis Riska dinyatakan mendapat 181.005 suara atau sekitar 5,17 persen saat itu.
Saat itu, Thomas Azis Riska tercatat memiliki harta sejumlah Rp32 miliar lebih. Informasi tentang kepemilikan harta ini terarsip dalam artikel ”Thomas Calon Wagub Terkaya” yang ditulis Tabloid Fokus.
Nominal harta tersebut dipublikasikan berdasarkan LHKPN yang diumumkan KPK pada 9 Juli 2008.
Tokoh muda potensial beristri dua tersebut, yakni Hensilyana Berthy dan Susanti Thomas, memiliki harta tidak bergerak saat itu senilai Rp14.886.028.000.
Selain itu, di kala itu Thomas Azis Riska juga mempunyai harta bergerak senilai Rp3.166.000.000 dan juga memiliki pundi-pundi senilai Rp14 miliar dalam bentuk usaha pengolahan batu andesit yang digeluti sejak 2004 silam.






