Hukum  

Taufik Rahman Beber Pengurusan DAK Lampung Tengah

Kirka.co
Azis Syamsudin Konsolidasi Kader Partai Golkar Lampung jelang Pilgub Lampung 2018 bersama Arinal Djunaidi dan Musa Ahmad. Foto Tangkap Layar IG @syamsuddinaziz

KIRKA – Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman beber cerita tentang pengurusan DAK untuk Pemkab Lampung Tengah.

Taufik mengungkapkan ada dua orang kepercayaan Azis Syamsudin, yang ikut mengurus pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus atau DAK.

Kedua orang tersebut adalah Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik mulanya berkomunikasi dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Baca Juga : KPK Dalami Kesaksian Yusmada Soal Azis Syamsudin 

“Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen,” kata Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 November 2021 berdasarkan laporan Tempo.co.

Uraian Taufik Rahman ini tidak sedikitpun berbeda dengan apa yang ia utarakan ketika menjadi saksi untuk perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang.

Berdasarkan catatan KIRKA.CO selama persidangan berjalan, Taufik Rahman kala itu juga membeberkan hal serupa tentang pengurusan DAK dan peran Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

Dalam laporan Tempo.co, disebutkan bahwa Taufik menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan penyidik mantan Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju.