Hukum  

KIRKA – Terdakwa perkara dugaan tipu gelap modus janji proyek dan jabatan di Kabupeten Lampung Selatan, Akbar Bintang Putranto, divonis selama 18 bulan bui. Baca Juga: Hakim Diharap Dapat Perintahkan Pengembangan Perkara Akbar Bintang Putranto Putusan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.