KIRKA – Polda limpah berkas perkara narkotika jaringan Fredy Pratama, senilai Rp24 miliar lebih ke Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera disidangkan. Baca Juga: Kecewa Tak Pernah Dapat Penghargaan, AKP Andri Gustami Nekad Khianati Polri Pelimpahan berkas…
Irjen Helmy Santika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
