APH  

Kapolri Tunjuk Irjen Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung, Gantikan Penerima Penghargaan Polisi Berintegritas

Irjen Helmy Santika
Irjen Helmy Santika. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Daerah (Kapolda) di beberapa satuan wilayah per 27 Maret 2023. Dalam rotasi tersebut, Irjen Helmy Santika ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Adapun Irjen Helmy Santika yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Gorontalo secara otomatis akan menggantikan posisi yang dulunya dijabat Irjen Akhmad Wiyagus.

Irjen Akhmad Wiyagus sebagaimana diketahui pernah dianugerahi Hoegeng Awards 2022 dengan kategori Polisi Berintegritas dan akan menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan posisi Irjen Suntana.

Irjen Suntana seperti diketahui dulunya pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 5 Januari 2018 sampai 13 Agustus 2018 lalu.

Rotasi terhadap pimpinan tertinggi di Polda Lampung atau posisi Siger 1 –kode yang dipakai untuk call sign Kapolda Lampung– ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Laporan Harta Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Untuk Tahun 2021

Terhadap rotasi ini, Irjen Akhmad Wiyagus belum memberikan tanggapan atau respons saat dikonfirmasi KIRKA.CO lewat ponselnya pada 29 Maret 2023.

Sebagai informasi tambahan, jabatan yang ditinggalkan oleh Helmy Santika akan diduduki oleh Irjen Angesta Romano Yoyol yang dulunya pernah menjabat sebagai Wakapolda Lampung sejak 25 Agustus 2017 sampai 17 November 2018 lalu.

Adapun Irjen Suntana yang posisinya sebagai Kapolda Jawa Barat akan diemban oleh Irjen Akhmad Wiyagus akan mendapat penugasan baru di luar struktural Polri dan saat ini berstatus Perwira Tinggi Baintelkam Polri.

Secara profil, Helmy Santika alumni Akpol 1993 ini bukan orang baru di Provinsi Lampung. Pada tahun 2013 lalu, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara.

Ditelusuri lewat situs e-LHKPN yang dikelola KPK, laporan Harta Kekayaan dari alumni Universitas Ngurah Rai dan UI ini belum ditemukan.

Baca juga: Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus Akan Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi