APH  

KIRKA – Aspidsus Kejati Lampung dijabat Hutamrin berdasarkan keputusan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang terbit pada 8 Agustus 2022. Keputusan Sanitiar Burhanuddin ini tertuang di dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.