Hukum  

KIRKA – Gugatan perdata yang dilayangkan Donny Hardana Indrajaya terhadap Karomani dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang. Baca Juga: Sedang Jalani Sidang Korupsi Karomani Dapat Gugatan Perdata Putusan tersebut dibacakan dalam gelaran sidang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.