KIRKA – Kronologi pelaksanaan eksekusi hukuman sosial Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 3 Agustus 2021 kemarin diungkap Kejari Lampung Tengah. Jaksa pada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengemukakan pernyataan, bahwa mereka akan segera melaksanakan…
Ardito Wijaya
Kronologi Dalam Vonis Ardito Wijaya
KIRKA – Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya diketahui telah dijatuhi hukuman sanksi administrasi atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh Pengadilan Negeri Gunungsugih. Hal itu berkesesuaian dengan apa yang tertera di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran…
Beda Polda Aceh dan Lampung Tangani Pelanggaran Prokes
KIRKA – Persoalan virus yang disebut Covid-19 menjadi hal yang sedang diperbincangkan di seluruh dunia. Sangking virus ini dianggap genting, Presiden Joko Widodo menggantikan UU Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut dan UU Nomor…
Ardito Wijaya Jalani Vonis dengan Bersihkan Toilet Masjid
KIRKA – Wabup Ardito Wijaya jalani vonis Hakim PN Gunungsugih dengan bersihkan toilet masjid. Sanksi administratif membersihkan fasilitas umum selama 90 menit, dengan menggunakan rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.” “Hari ini telah dilaksanakan eksekusi…
Ardito Wijaya Divonis Bersalah Melanggar Prokes
KIRKA – Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya divonis bersalah melanggar Prokes yang dilakukannya pada sebuah acara resepsi pernikahan, ia pun disidangkan dalam persidangan pidana cepat di Pengadilan Negeri Gunungsugih, Jumat 30 Juli 2021 kemarin. Baca…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
