Hukum  

KIRKA – Permohonan praperadilan terhadap Kajari Bandarlampung Cq Kasie Pidum Cq Jaksa Penuntut Umum, ditolak oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Baca Juga: Si Raja Besi Tua Praperadilankan Kajati Lampung Putusan itu dibacakan pada gelaran sidang lanjutannya, yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.