Hukum  

Surat Keterangan Mangkir Nunik Dikomentari MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana melayangkan gugatan praperadilan kepada Kejati Lampung. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKASurat keterangan mangkir Nunik dikomentari MAKI. Surat yang ditujukan Wagub Lampung Chusnunia Chalim ke PN Tipikor Tanjungkarang dan KPK menjadi perhatian bagi Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Surat itu pada intinya dikirimkan Chusnunia atau tenar disapa Nunik, sebagai landasan mengapa ia tidak hadir sesuai panggilan hakim ke persidangan korupsi Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa.

Sedianya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Nunik harus hadir ke PN Tipikor Tanjungkarang pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

Tapi kenyataannya, dalam forum persidangan KPK telah menyatakan mengirimkan surat panggilan kepada Nunik, dan belakangan tak hadir tanpa keterangan.