KIRKA – Strategi Agung Ilmu Mangkunegara disebut kecoh KPK. Penyebutan itu diutarakan JPU KPK Taufiq Ibnugroho saat memeriksa Agung sebagai saksi di dalam persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : Jatah Proyek Untuk Wagub Lampung Adalah Titipan Agung
Agung Ilmu Mangkunegara mulanya ditanya Taufiq Ibnugroho tentang alasan mengapa adiknya Akbar Tandaniria Mangkunegara ditugaskan untuk menerima setoran-setoran fee proyek.
“Apa alasan saudara, kemudian memilih Akbar untuk menerima uang setoran baik dari Syahbudin maupun dari Taufik Hidayat?” tanya Taufiq di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022.
Atas pertanyaan tersebut, Agung mengatakan bahwa ia berasumsi kalau niatnya untuk menerima setoran proyek tidak dapat terpantau oleh semua pihak dikarenakan posisi adiknya di Bandar Lampung.
”Karena saya perintahkan adik saya, karena dia di Bandar Lampung pak Jaksa. Karena dia di Bandar Lampung, jadi asumsi saya tidak terpantau oleh orang-orang,” jawab Agung.






