Hukum  

Strategi Agung Ilmu Mangkunegara Disebut Kecoh KPK

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, terpidana korupsi penerima fee proyek Dinas PU-PR. Foto: Istimewa.

Saat akan menerima setoran proyek, Agung terlebih dulu akan berangkat dari Lampung Utara ke rumahnya di Bandar Lampung. Di rumahnya, Akbar kemudian dipanggil melalui ajudannya untuk melakukan transaksi penyetoran fee yang telah terkumpul.

Agung mengaku selalu memanggil adiknya dengan memerintahkan ajudannya pergi ke rumah Akbar. Menurut Agung, Akbar dipastikannya telah memahami apa maksud dari panggilan tersebut.

”Jadi maksud saudara, kenapa kepada Akbar Tandaniria Mangkunegara karena di Bandar Lampung dia tidak terpantau?” tanya Taufiq lagi. ”Betul,” kata Agung.

Baca Juga : Agung Masih Belum Mengaku Suap DPRD Lampung Utara 

Taufiq Ibnugroho mengajukan pertanyaan kembali memastikan memastikan maksud dari kalimat Akbar tidak terpantau oleh orang-orang.

”Tidak terpantau dengan orang-orang? Atau supaya tidak terpantau oleh KPK?” tanya Taufiq.

”Tidak terpantau oleh semuanya,” jelas Agung.