Hukum  

Sssst… Nama Mantan Wakajati Lampung Edyward Kaban Tertera di Barang Bukti Perkara Korupsi Unila

Mantan Wakajati Lampung Edyward Kaban
Barang Bukti Nomor 51 yang menampilkan nama mantan Wakajati Lampung, Edyward Kaban pada nomor urutan ke 30 yang ditampilkan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Lingga Setiawan mengatakan idealnya uang sebesar itu untuk keperluan UMKM diberikan secara resmi dan bukan diam-diam.

Atas kesaksian I Wayan Mustika di muka sidang yang mengatakan dirinya berdialog dengan Karomani kaitan uang Rp250 juta tadi di rumah barunya ketika pengerjaan kolam ikan, mantan Rektor Unila Karomani mengaku tidak keberatan.

”(Ada keberatan) Dari keterangan saksi Wayan Mustika?” tanya Lingga Setiawan. ”Tidak ada, tidak ada,” kata Karomani.