Hukum  

Sopian Sitepu Catat Penerimaan Fee Taufik Hidayat

Kirka.co
Mantan Kabid pada Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Lampung Utara, Taufik Hidayat setorkan fee proyek yang ia nikmati sebesar Rp 550 juta ke rekening KPK. Foto: Istimewa.

”Kita belum hitung secara tepat. Tapi dari hitungan kita, dia itu mempunyai pendapatan dari pekerjaan cukup signifikan. Nanti hitungan itu akan kita tuangkan dalam nota pembelaan,” kata dia di PN Tipikor Tanjungkarang pada 12 Januari 2022.

Terpisah, JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan JPU akan mencatat dengan cermat apabila terdapat tambahan penerimaan aliran fee proyek yang mengucur kepada Taufik Hidayat berdasarkan kesaksian saksi-saksi lain.

Baca Juga : Hakim Efiyanto Geram di Sidang Akbar Tandaniria 

”Yang jelas, sampai pada saat ini pengembalian dari Taufik Hidayat ke rekening KPK itu adalah Rp 550 juta. Terkait adanya informasi dari saksi-saksi lain yang menerangkan ada tambahan, pasti akan kita hitung kembali lagi. Yang jelas dia sudah mengembalikan uang senilai Rp 550 juta, dan saksi lainnya pun sudah ada yang mengembalikan uang juga,” bebernya.