KIRKA – Skor Indeks Sistem Hukum di Indonesia pada Tahun 2023 ini menempati posisi tertinggi ke-3 pada skala ASEAN.
Posisi ke-3 ini disimpulkan oleh Rule of Law Index yang merupakan lembaga riset independen dari World Justice Project atau WJP.
Rule of Law Index melakukan survei dan menentukan Skor Indeks Hukum dari dari penerapan empat prinsip universal, yaitu akuntabilitas, hukum yang adil, pemerintahan yang terbuka, serta keadilan yang tak memihak dan mudah diakses.
Survei yang Rule of Law Index lakukan itu merekam persepsi responden terkait 8 indikator penilaian utama, yaitu:
1. Pembatasan kekuasaan pemerintah.
2. Tingkat korupsi.
3. Keterbukaan pemerintah.
4. Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia atau HAM).
5. Ketertiban dan keamanan.
6. Implementasi dan penegakan regulasi.
7. Peradilan perdata.
8. Peradilan pidana.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara
Hasil surveinya tersebut kemudian dirumuskan menjadi skor yang berskala 0 sampai 1.
Semakin tinggi skornya, sistem hukum suatu negara diasumsikan semakin baik, dan begitu pula sebaliknya.
Dengan metode ini, Skor Indeks Sistem Hukum di Indonesia adalah 0,53 pada Tahun 2023, sedikit di bawah rata-rata global yang skornya 0,55.
Namun begitu, skor itu merupakan yang tertinggi ke-3 di ASEAN.
Pada laman resmi WJP yang KIRKA.CO lihat pada Selasa, 12 Desember 2023, negara ASEAN yang meraih skor di atas Indonesia hanyalah Singapura dan Malaysia.
Sedangkan negara tetangga lain lebih rendah seperti terlihat pada grafik.
Baca juga: Konstruksi Kasus Korupsi Eko Darmanto di KPK
Secara umum, Skor Indeks Sistem Hukum di negara-negara ASEAN pada Tahun 2023 masih sama dengan tahun lalu.
Pada grafik yang tersedia, terlihat Skor Indeks Sistem Hukum di Indonesia sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023.

Berikut rinciannya:
Tahun 2015, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,52.
Tahun 2016, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0.53.
Tahun 2017, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,52.
Tahun 2018, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,52.
Tahun 2019, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,52.
Tahun 2020, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,53.
Tahun 2021, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,52.
Tahun 2022, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,53.
Tahun 2023, skor Sistem Hukum di Indonesia ialah 0,53.
Sebelumnya, salah satu expert Rule of Law Index dari WJP untuk Indonesia Erwin Natosmal Oemar menyebut ada beberapa saran untuk memperbaiki Skor Indeks Sistem Hukum di Indonesia.
Hal ini ia utarakan pada Oktober tahun 2022 lalu.
Baca juga: Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Disidangkan
Saran itu di antaranya ialah, mempercepat pembahasan RUU Jabatan Hakim yang memisahkan antara wilayah administrasi dan profesionalitas hakim untuk mendorong akuntabilitas dan profesional sistem peradilan.
Kemudian mempercepat pembahasan RKUHAP untuk memastikan Criminal Justice System yang lebih transparan dan berperspektif perlindungan hak asasi manusia.
Dan mereformulasi kebijakan yang memperkuat pengawasan yang lebih komprehensif terhadap kinerja para aparat hukum dan peradilan.






