APH  

Sikap KPK Pantau Pembangunan Jalan di Lampung Usai Heboh Tuai Dukungan

KPK Pantau Pembangunan Jalan di Lampung
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK akhirnya angkat suara pasca kondisi infrastruktur Provinsi Lampung dikritik TikToker, Bima Yudho Saputro baru-baru ini. Belakangan KPK pantau pembangunan jalan di Lampung.

Pantauan KPK dengan sendirinya akan dilakukan apabila muncul informasi mengenai proyek pembangunan jalan yang rusak di Lampung pasca selesai dikerjakan.

Sikap KPK pantau pembangunan jalan di Lampung ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron pada 16 April 2023.

“Yang disebut kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah,” ungkap Nurul Ghufron di Gedung KPK.

“Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa ‘pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak’, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi,” sambungnya.

Baca juga: Siaran Langsung KPK Via IG Dibanjiri Komentar Warganet Tentang Kondisi Infrastruktur Provinsi Lampung

KPK, terang Nurul Ghufron, akan memonitor informasi sedemikian rupa mengenai pembangunan jalan di Provinsi Lampung di era kepemimpinan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan anggaran untuk infrastruktur di Lampung tidak disalahgunakan. Nurul Gufron berharap elemen masyarakat membantu memberikan informasi terkait pembangunan infrastruktur yang mencurigakan di Lampung.

“Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu, karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai. Yang begitu mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu,” kata dia.

Paparan KPK melalui Nurul Gufron ini mendapat dukungan dari aktivis antikorupsi di Lampung. Pernyataan Nurul Gufron menggambarkan KPK dalam posisi telah memperhatikan informasi yang berkembang pesat mengenai kehebohan kritik TikToker terhadap kondisi jalan dan pembangunan lainnya di Lampung.

”Pada prinsipnya, kita mendukung narasi yang dikemukakan KPK. Namun juga harus direalisasikan,” ucap Suadi Romli pada 17 April 2023.

Baca juga: Proyek Rp70 M di Lampung Dilaporkan ke KPK 

Romli berharap ungkapan Nurul Gufron tidak hanya sebatas lip service semata dan semestinya dilakukan dengan nyata. Menurutnya, pelaporan terhadap dugaan buruknya pengerjaan infrastruktur dan proyek SPAM di Lampung Timur yang telah dilakukan salah satu NGO dari Lampung kepada KPK belum ada tindak lanjut.

”Kita minta KPK juga harus melakukan tindakan konkret atas setiap pernyataan yang muncul. Karena beberapa laporan seperti pengerjaan Dinas PU-PR Lampung Timur terhadap infrastruktur dan SPAM di KPK sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” jelasnya.