Hukum  

KPK Akan Periksa 2 Terdakwa Korupsi Lampung Selatan

JPU KPK Taufiq Ibnugroho ketika menjelaskan tentang agenda sidang perkara korupsi Lampung Selatan jilid 2 pada Rabu besok, 5 Mei 2021 di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKA – KPK mengagendakan pemeriksaan 2 orang terdakwa, yakni eks Kadis PU-PR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan eks Kabid Pengairan Dinas PU-PR Lampung Selatan Syahroni.

Agenda tersebut akan berlangsung dalam proses persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu besok, 5 Mei 2021, atas perkara korupsi jilid 2 yang ditangani KPK di Lampung Selatan (Lamsel).

Informasi ini dimuat dalam laman resmi SIPP PN Tanjungkarang seperti dilihat KIRKA.CO, Selasa sore, 4 Mei 2021.

Baca Juga : Jumlah Proyek Nanang Ermanto Dari Anjar Asmara 

Dalam laman resmi itu dituangkan keterangan “pemeriksaan terdakwa” pada kolom agenda persidangan ke-10 yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efiyanto D.

Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho.

Baca Juga : KPK Belum Berhasil Hadirkan Bobby Zulhaidar Jadi Saksi

Dalam sesi tanya jawab dengan KIRKA.CO pada Rabu lalu, 28 April 2021, ia menjelaskan lebih detail ihwal agenda persidangan selanjutnya.

Dia mengatakan bahwa para terdakwa nantinya akan bersaksi satu sama lain.