September 2023 Arinal Djunaidi Habis Masa Jabatan

September 2023 Arinal Djunaidi Habis Masa Jabatan
Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi. Foto: Istimewa

KIRKA – September 2023 Arinal Djunaidi habis masa jabatan sebagai Gubernur Provinsi Lampung, dan akan digantikan oleh Penjabat Sementara.

Baca Juga: Arinal-Nunik Bakal Pisah di Pilgub Lampung 2024

Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menyebutkan pada September 2023 mendatang, sebanyak 17 Gubernur akan habis masa jabatannya.

Diantaranya, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Kemudian Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Baca Juga: ‘Lampung Dajjal’ Diksi Anak Muda Kritisi Kinerja Arinal-Nunik

Serta Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe.

“Bulan September 2023 nanti ada 17,” kata Tito, Kamis 25 Mei 2023.

Tito melanjutkan, selain para Gubernur itu, terdapat 153 Kepala Daerah tingkat Kabupaten dan Kota, juga bakal habis masa jabatannya di bulan sembilan tahun ini.

Untuk menggantikan para Kepala Daerah tersenut, Pemerintah akan menunjuk Penjabat Gubernur, Wali Kota dan Bupati, untuk mengisi posisi yang kosong tersebut hingga Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Arinal Djunaidi Didemo Petani Lampung

Tito mengimbau kepada para Pejabat Eselon I yang berminat menjadi Pj Gubernur untuk segera mendaftar. Begitu pula bagi para pejabat Eselon II yang berkeinginan menjadi Pj Bupati atau Wali Kota.

“Eselon II kalau minat Bupati, Wali Kota daftar, nanti ditest,” pungkas Tito.