Hukum  

Sekda Tanjungbalai Juga Jadi Tersangka di KPK

Kirka.co
Sekda Tanjungbalai Yusmada ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial. Foto: Istimewa

KIRKA – KPK menetapkan status tersangka kepada dua orang berdasarkan hasil penyidikan atas dugaan lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Adapun yang menjadi tersangka adalah Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan Sekda Tanjungbalai Yusmada.

Baca Juga : KPK Kembali Tetapkan Walikota Tanjungbalai Jadi Tersangka

M Syahrial diketahui sebelumnya telah berstatus tersangka dan kini menjadi terdakwa serta sedang menjalani proses persidangan untuk perkara dugaan penyuapan kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Stepanus juga telah menjadi tersangka penerima suap dari M Syahrial dan dipecat dari KPK.

Penetapan status hukum kepada M Syahrial dan Yusmada ini diumumkan KPK pada 27 Agustus 2021. ”Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Baca Juga : Fakta Sidang Seret Nama Pimpinan KPK, Saut Angkat Bicara

Seusai berstatus tersangka, Yusmada dinyatakan akan ditahan dan ditempatkan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK guna menjalani masa penahanan selama 20 hari hingga 15 September nanti. Namun, Yusmada akan diisolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1 sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK.

“Sedangkan tersangka MSA [M Syahrial] tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih dan sedang menjalani penahanan dalam perkara lain,” ungkap Karyoto.

KPK mengklaim telah memeriksa 47 orang saksi sebelum melakukan upaya penahanan paksa. Selain itu, KPK juga sudah menyita uang Rp 100 juta yang terkait dengan perkara.

Baca Juga : KPK Segera Sidangkan Berkas Perkara Wali Kota Tanjungbalai

Penyidik menduga, Yusmada memberi uang senilai Rp 200 juta kepada M Syahrial agar Yusmada duduk sebagai Sekda. Yusmada kemudian terpilih sebagai Sekda, ia sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai.