Hukum  

Saksi Terperiksa Kasus Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Akbar Tandaniria Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas sangkaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Foto: Istimewa.

Pada 24 November 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 11 orang saksi. Di antaranya:

1. Seorang kontraktor atas nama Eka Saputra.
2. Seorang kontraktor atas nama Ery Riswan.
3. Seorang kontraktor atas nama Fahrozi.
4. Seorang kontraktor atas nama Hadie Reyandi Chandra.
5. Seorang kontraktor atas nama Hermansyah.
6. Seorang kontraktor atas nama Ibnu Hajar.
7. Seorang kontraktor atas nama Iwan Riyawan Putra.
8. Seorang kontraktor atas nama Muhammad Farhan.
9. Seorang kontraktor atas nama Tamsir.
10. ASN Dinas PU-PR Lampung Utara, Fria Apris Pratama.
11. Seorang buruh harian lepas atas nama Maryadi.

Pada 25 November 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 8 orang saksi. Di antaranya:

1. Seorang kontraktor atas nama Mahendra Rezki.
2. Seorang kontraktor atas nama Muhammad Yani.
3. Seorang kontraktor atas nama Rio Setiawan.
4. Seorang kontraktor atas nama Teddy Seno.
5. Seorang kontraktor atas nama Yoman Erhan.
6. Seorang kontraktor atas nama Yudi Saputra.
7. Seorang kontraktor atas nama Yusni.
8. Seorang kontraktor atas nama Does Handayani.

Pada 26 November 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 3 orang saksi. Di antaranya:

1. Paman dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Raden Syahril.
2. Mantan Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin.
3. Seorang kontraktor atas nama Muchtar Daud.

Pada 27 November 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 5 orang saksi. Di antaranya:

1. Ibu Rumah Tangga atas nama Lisnawati.
2. Seorang kontraktor atas nama Supriyadi.
3. Seorang kontraktor atas nama Yumi Darnis.
4. Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahrizal Adhar.
5. Seorang ASN atas nama Iko Herza.

Pada 29 November 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 3 orang saksi. Di antaranya:

1. Ketua Komisi IV DPRD Pemkab Lampung Utara, Arnold Alam.
2. Direktur CV Abung Timur Perkasa, Hanizar Habim.
3. Anggota Komisi III DPRD Pemkab Lampung Utara, Nurdin Habim.

Sampai pada 1 Desember 2021, penyidik KPK dinyatakan belum menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. ”Hari ini tidak ada jadwal,” jelas dia saat dikonfirmasi KIRKA.CO.