Hukum  

Saksi Terperiksa Kasus Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Akbar Tandaniria Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas sangkaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Foto: Istimewa.

Pada 21 Agustus 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 6 orang saksi. Di antaranya:

1. Kontraktor dari CV Labuhan Dalem, Irawan Afrizal.
2. Kontraktor dari CV Panca Persada, Iwan Setiawan.
3. ASN Dinas PU-PR Pemkab Lampung Utara, Helmi.
4. ASN Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara, Hepni.
5. Kontraktor atas nama Feri Efendi.
6. Kontraktor atas nama Hadi Kesuma.

Pada 23 Agustus 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 6 orang saksi. Di antaranya:

1. Kontraktor dari CV Alam Sejahtera, Abdurrahman.
2. Kontraktor dari CV Putra Abung dan CV Amar Jaya Perkasa, Andi Achmad Jaya.
3. Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lampung Utara, Iwan Kurniawan.
4. Seorang ASN dan menjabat sebagai PPTK di Dinas PU-PR tahun 2019, Saliman.
5. Direktur CV Abung Timur Perkasa, Hanizar Habim.
6. Kontraktor atas nama Iman Akbar.

Pada 24 Agustus 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 7 orang saksi. Di antaranya:

1. Kepala Sub Seksi Sarana Kerja pada Lapas Kelas IIA Kotabumi, Andrio Sangun.
2. Pengelola PT Sinergi Bina Sejahtera dan CV Putra Nirwana, Ansyori Sabak.
3. Kontraktor atas nama Ahmad Dani.
4. Kontraktor atas nama Amrullah Uzir.
5. Kontraktor atas nama Indra Jaya Hamzah.
6. Seorang pensiunan ASN atas nama M C Tripriyanto Indi Yuniharso.
7. Kontraktor dari CV Putra Abung dan CV Amar Jaya Perkasa, Andi Achmad Jaya.

Pada 25 Agustus 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 6 orang saksi. Di antaranya:

1. Direktur CV Bumi Karya Konsultan, Kastamto.
2. Seorang ASN atas nama Novie Rismarianty.
3. Direktur CV Buay Panembahan, Andi Krisna.
4. Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto.
5. Anggota Komisi III DPRD Pemkab Lampung Utara, Nurdin Habim.
6. Honorer Dinas PU-PR Pemkab Lampung Utara, Puji Priyanto.

Pada 26 Agustus 2021, penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada 3 orang saksi. Di antaranya:

1. Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo.
2. Direktur Rumah Sakit Umum Handayani Kotabumi, Djauhari.
3. Direktur CV Dewa Sakti, Dicky Saputra.