”Baku tembak terjadi saat pelaku hendak diamankan yang saat itu sedang berada di kamarnya. (Terjadi) pesta sabu (di kamar pelaku). Penggunaan sabu ini diduga ada korelasinya antara perbuatan dan kesadisan pelaku. Pelaku dinyatakan meninggal di rumah sakit,” beber Reynold.
Adapun rumah sakit yang dimaksud Reynold ini adalah RSUD Martapura OKU Timur.
Dari pengungkapan perkara ini, petugas, sambung dia, turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga pucuk senjata api rakitan dan 17 butir peluru aktif serta sepeda motor yang diduga dipakai saat melakukan aksinya di BRI Link Way Bungur.
Baca Juga : Polda Lampung Amankan Pupuk Ilegal di Pringsewu
Uraian yang disampaikan Reynold ini berlangsung saat ia memimpin konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Lampung pada 30 Januari 2022. Adapun jenazah pelaku A pun turut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.






