Sosok  

Reihana Wijayanto Pensiun Per 1 September 2023

Reihana Wijayanto Pensiun Per 1 September 2023
Reihana Wijayanto mencium bendera pataka Pemprov Lampung pada 30 Agustus 2023. Foto: Arsip Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

KIRKA – Kepala Dinas Kesehatan Reihana Wijayanto dinyatakan pensiun sebagai PNS Pemprov Lampung per 1 September 2023 mendatang.

Reihana Wijayanto terhitung telah mengabdi sebagai PNS selama 33 Tahun 11 Bulan.

Selama mengabdi sebagai PNS, Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 Tahun 8 Bulan.

Informasi tentang Reihana Wijayanto pensiun per 1 September 20223 terungkap ketika Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan Piagam Penghargaan kepadanya pada 30 Agustus 2023 kemarin.

Piagam tersebut diberikan menjelang Reihana pensiun.

”Gubernur Lampung melakukan penyerahan tali asih, santunan dan penghargaan bagi Anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus pelepasan Reihana yang akan memasuki masa Purna Bakti pada 30 Agustus 2023 di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung,” demikian disampaikan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung di laman resminya yang dikutip KIRKA.CO pada 31 Agustus 2023.

Baca juga: Jadwal Pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana Lagi Diatur KPK

Aktivis Antikorupsi di Provinsi Lampung Suadi Romli menyampaikan apresiasi kepada Reihana yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama belasan tahun.

“Dedikasi, pengetahuan, dan pengalaman ibu Reihana akan dirindukan. Semoga sukses di perjalanan baru. Semoga dapat menikmati setiap menit masa pensiun.

Ini adalah awal lain dari hidup Anda. Selamat atas masa pensiun. Semoga sukses,” ucap Romli dalam keterangan tertulisnya pada 31 Agustus 2023.

Setelah pensiun, Reihana Wijayanto mengatakan tidak akan mengambil jabatan fungsional di Pemprov Lampung dan lebih memilih menjadi dosen.

“Saya tidak mengambil fungsional namun di balik itu saya akan tetap bisa bermakna buat sesama.

Mungkin beralih mengajar karena ilmu yang kita bagikan itu adalah amal jariyah,” kata Reihana usai acara pelepasan.

Baca juga: KPK Sempat Kehilangan Akal Saat Analisis Harta Kadinkes Lampung

Ia memastikan akan menjadi dosen di Universitas Malahayati Bandarlampung. Selain itu menjadi badan pengawas rumah sakit.

“Yang pasti di Malahayati, karena dari Unila sudah ditarik NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) ke Malahayati. Tapi mudah-mudahan bisa dimana aja nanti, mungkin tempat lain juga,” jelasnya.

“Nanti juga bisa menjadi dewan pengawas rumah sakit, seperti di Bintang Amin. Insyaallah di beberapa rumah sakit lain juga bisa,” tambahnya.