Hukum  

KPK Sempat Kehilangan Akal Saat Analisis Harta Kadinkes Lampung

Analisis Harta Kadinkes Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto. Foto: Akun Youtube @Reihana Wijayanto Official.

KIRKA – Direktorat LHKPN yang berada di bawah naungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK ternyata sempat mengalami kondisi yang disebut kehilangan akal ketika melakukan analisis harta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto.

Hal tersebut terjadi saat Reihana Wijayanto memberikan dalil atas kepemilikan harta kekayaannya yang diketahui berstatus sebagai Terklarifikasi di Direktorat LHKPN KPK.

”Kadiskes Lampung, udah berita buruk deh, udeh. Dia dapat hartanya banyak. Satu, dari warisan suaminya.

Dulu suaminya tuh, dokter spesialis top. Dan dia dapet pemberian kendaraan, itu untuk suaminya, ternyata, dari rumah sakit.

Kita pikir tadi buat dia kan? Ternyata enggak! ‘Itu buat suami saya pak’. Ada uang Rp4 miliar, dia setor, itu dari peninggalan suaminya juga.

Ada rumah di Jakarta dengan segala macam mobil di dalam, gitu, ternyata itu warisan suaminya juga. Jadi kita kehilangan akal nih,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 13 Juni 2023.

Baca juga: KPK Juga Menyambangi Labkesda Dinkes Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

”Kalau kita lihat, cash-nya banyak, ya memang dia pernah di posisi Pelaksana Tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung. RSUD Lampung. Honornya gila juga, Rp100 juta sebulan.

Ya masuk di akal dia punya Rp1,2 miliar setahun kan? Nah kira-kira itu, jadi, musti gua sampein, ya nggak ada apa-apa,” katanya lagi.

Kita udah cari nama vendornya, lu juga tanya soal vendor. Gua udah cari, di RSUD nama vendor-nya siapa, nyangkut kali? Nggak ada,” timpalnya menjawab hal yang berkaitan dengan analisis transaksi bank.

Keterangan Pahala Nainggolan di atas ini merupakan bagian dari kesimpulan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK atas analisis harta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto yang selesai dijalankan.

Sementara itu, KPK telah memutuskan membuka Penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang dasarnya bermula dari proses klarifikasi harta kekayaan.

Di antara Penyelidikan yang bermula dari klarifikasi harta kekayaan di tahun 2023 tersebut, tidak terdapat nama Reihana Wijayanto dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim -yang sudah diklarifikasi hartanya.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim ke Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

“Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur),” kata Pahala Nainggolan soal nama para pihak yang dilakukan Penyelidikan oleh KPK yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

KPK mengklarifikasi bahwa penyelidikan yang naik berdasarkan penelusuran LHKPN bukan Bupati Bolaang Mongondow Timur melainkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas nama Depri Pontoh.

Adapun identitas para pihak yang diselidiki tersebut adalah:

  1. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
  2. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
  3. Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
  4. Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
  5. Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
  6. Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.