Hukum  

KPK Terjunkan Tim ke Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

KPK Terjunkan Tim ke Lampung
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Foto: Istimewa.

KIRKA – Persoalan kepemilikan harta dalam data LHKPN milik Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto yang dipandang KPK tidak wajar menuai babak baru. Teranyar, KPK terjunkan tim ke Lampung dan salah satu tujuannya berkaitan dengan Reihana Wijayanto.

Pembentukan tim berikut dengan tujuannya ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang membawahi urusan data LHKPN para Penyelenggara Negara.

”Kemarin, tim sudah berangkat ke sana (Lampung). Sekalian kumpulin informasi dari lapangan,” ucap Pahala Nainggolan pada 19 Mei 2023.

Pahala Nainggolan menuturkan, tim bentukan Direktorat LHKPN KPK terjun ke Lampung untuk mencari data pembanding yang digunakan sebagai bahan ketika memanggil ulang Reihana Wijayanto.

KPK terjunkan tim ke Lampung itu, katanya, bertujuan menelusuri segala hal yang mempunyai kaitan dengan Reihana Wijantor, terlebih dari sisi kepemilikan hartanya.

”Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil dari Lampung, baru undang lagi beliau,” ujarnya.

Sebenarnya, apa yang dilakukan tim ini merupakan hal biasa. Kegiatan serupa juga diberlakukan KPK terhadap Sekda Riau, SF Hariyanto. Tim KPK dibentuk dan diterjunkan ke Riau, persisnya ke 7 lokasi.

Baca juga: KPK Akan Fokus Dalami Transaksi Bank Milik Kadinkes Lampung

7 lokasi itu berkaitan dengan kepemilikan aset yang dipunyai SF Hariyanto.

Kegiatan model seperti ini sebelumnya sudah ditanyakan KIRKA.CO kepada Pahala Nainggolan terkait langkah lanjutan KPK terhadap Reihana Wijayanto. Namun ketika itu ia tidak memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, sedianya KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Reihana Wijanto ke Gedung KPK pada 19 Mei 2023 ini. Namun Reihana Wijayanto tidak hadir dengan alasan belum siap.

Reihana Wijayanto lantas meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.

Menurut Pahala Nainggolan, Reihana Wijayanto akan dipanggil ulang pada pekan depan. ”Pastinya Minggu depan,” terang dia.

Selain menelisik ketidakwajaran data LHKPN, KPK juga sebenarnya sedang menelusuri ada atau tidaknya aduan perkara korupsi yang diduga berkenaan dengan Reihana Wijayanto.

KPK juga sebelumnya sudah menganalisis data LHKPN milik Reihana Wijayanto yang sudah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung. Analisis itu dilakukan dengan melakukan pelacakan atas setiap sertifikat tanah berikut transaksi rekening Bank milik Reihana Wijayanto.

Baca juga: Kadinkes Lampung Batal Jalani Pemeriksaan Ulang dan Jumat yang Selalu Dia Hindari