Hukum  

Kadinkes Lampung Batal Jalani Pemeriksaan Ulang dan Jumat yang Selalu Dia Hindari

Kadinkes Lampung Batal Jalani Pemeriksaan Ulang
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto batal jalani pemeriksaan ulang di KPK terkait data LHKPN-nya pada 19 Mei 2023. KPK menyebut, Reihana Wijayanto meminta penundaan pemberian klarifikasi berikut data serta dokumen yang dimintakan lembaga antirasuah tersebut.

”Terkait agenda klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung, informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” terang Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati Kuding kepada KIRKA.CO pada 19 Mei 2023.

Ipi Maryati Kuding belum membeberkan kapan Direktorat LHKPN KPK menerima pemberitahuan penundaan jadwal dari Reihana Wijayanto.

Namun begitu, Kadinkes Lampung batal jalani pemeriksaan ulang dengan mengklaim kurang banyaknya waktu yang diberikan KPK untuk melengkapi data berikut dokumen yang diminta KPK.

”Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” demikian klaim Reihana Wijayanto kepada KPK, jelas Ipi.

Baca juga: Dua Hal Janggal di LHKPN Kadinkes Lampung, Pekan Depan Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Lagi

KPK terang dia, akan menyampaikan kembali kepada publik tentang kabar terbaru mengenai jadwal pemeriksaan ulang Reihana Wijayanto yang diduga memiliki data LHKPN tidak wajar.

”Lebih lanjut nanti kami informasikan kepada publik melalui teman-teman pers,” terang Ipi.

Penundaan pemeriksaan yang dimintakan Reihana Wijayanto bukan kali ini terjadi. Reihana Wijayanto selalu menunda pemeriksaannya di setiap hari Jumat.

Pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu, Reihana Wijayanto sedianya dijadwalkan KPK untuk dipanggil pertama kali pasca data LHKPN-nya dianalisis KPK. Namun saat itu Reihana meminta penundaan.

Reihana meminta menukar hari pemeriksaannya menjadi 8 Mei 2023, tepatnya di hari Senin. Setelah diperiksa untuk pertama kali, KPK kemudian meminta Reihana agar kembali datang ke Gedung KPK pada 19 Mei 2023, persisnya di hari Jumat.

Baca juga: Penyebab Penyelidikan Korupsi di Dinkes Lampung yang Jadikan Reihana Wijayanto Sebagai Saksi Belum Ada Kemajuan

Ipi Maryati Kuding tak memberi tanggapan kenapa Reihana Wijayanto selalu meminta jadwal penundaan pemeriksaan yang berlangsung di setiap hari Jumat.

Sebagai informasi, data LHKPN milik Reihana Wijayanto dinilai tidak berbanding lurus dengan profilnya yang telah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Selain itu, LHKPN milik Reihana Wijayanto juga diisi oleh stafnya dan bukan oleh dirinya sendiri. Reihana Wijayanto juga ketahuan tidak melaporkan 5 rekening Bank ke dalam data LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut hal-hal tersebut sebagai ketidakwajaran dalam pelaporan data LHKPN sehingga diperlukan pemanggilan ulang.

Selain menyoroti soal LHKPN-nya, aduan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Reihana Wijayanto juga sedang ditelusuri oleh KPK.

Baca juga: Tugas Dinkes Lampung yang Dipimpin Reihana Wijayanto Selama 14 Tahun, Si Pemilik LHKPN Tak Wajar