KIRKA – Didasarkan pada LHKPN yang dikelola KPK pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Reihana Wijayanto ialah ASN dengan jabatan sebagai Kepala pada Dinas Kesehatan se-Provinsi Lampung yang paling bersahaja atau sederhana.
Ia dalam menjalankan kewajibannya sebagai ASN mencantumkan laporan harta kekayaan senilai Rp2.608.250.000 kepada KPK pada 31 Desember 2020.
Predikat paling bersahaja yang ada pada Reihana tak berlebih. Sebab, Reihana diketahui sudah menduduki jabatan sebagai Kadis Kesehatan selama 15 tahun.
Pada Maret 2021, seorang politikus senior di Lampung, Alzier Dianis Thabranie dan beberapa pihak mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menyudahi masa tugasnya Reihana sebagai kadis kesehatan. Penugasan yang terlalu lama di Dinas Kesehatan tersebut dianggap kurang cakap untuk menangani pandemi Covid-19.
“Gantilah, Kadiskes Provinsi Lampung Reihana sudah 15 tahun jadi kadiskes, apa gak ada dokter-dokter lainnya di Lampung ini yang cerdas dan dapat membantu Gubernur Arinal untuk kemajuan “Lampung Berjaya” di bidang kesehatan, ujar Alzier seperti diwartakan media lokal di Lampung.
Reihana memang mendapat sorotan atas kinerjanya karena telah belasan tahun menjabat sebagai kadis. Namun jika dilihat dari hartanya, ia sederhana.
Ia melaporkan harta miliknya ke KPK dan itu tak banyak berubah dari tahun ke tahun. Apalagi jika dibandingkan pada LHKPN miliknya yang tercatat di KPK selama 5 tahun berturut-turut.
Berdasarkan situs tadi, KPK mencatat bahwa Reihana pada tahun 2016 mencantumkan Rp 0 atau nol rupiah sebagai laporan harta kekayaannya.

Setelahnya pada tahun 2017, KPK mencatat bahwa Reihana memiliki harta senilai Rp2.508.250.000. Nominal atas laporan hartanya terlihat meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, pada tahun berikutnya laporan harta miliknya tak banyak berubah: hanya bertambah Rp100 juta saja. Di tahun 2018 itu, ia tercatat melaporkan hartanya dengan jumlah Rp2.608.250.000.
Ia kembali melaporkan harta miliknya di tahun 2019 ke KPK. Di tahun tersebut, nominal atas laporan hartanya tidak bertumbuh dan tidak berkembang, alias stagnan. Masih berada di angka Rp2.608.250.000.
Esensi dari stagnan tadi nyatanya masih melekat hingga pelaporan harta kekayaannya terakhir di tahun 2020: masih senilai Rp2.608.250.000 –seperti yang diutarakan di awal.
Untuk menebalkan pemahaman publik tentang kebersahajaan Reihana tersebut, KIRKA.CO pada 17 Agustus 2021 telah merangkum sejumlah harta kekayaan para Kadis Kesehatan maupun Plt Kadis Kesehatan di 16 pemerintah kota/kabupaten pada Provinsi Lampung.
Dilihat dari data yang disuguhkan KPK kepada publik, Eka Riantinawati punya harta terbanyak. Ia adalah Plt Kadis Kesehatan Lampung Selatan Eka Riantinawati. Dalam situs KPK tadi, harta yang ia laporkan pada 31 Desember 2020 ialah senilai Rp10.851.042.515.
Laporan di situs KPK tadi menerakan jabatan defenitif yang diemban oleh Eka, yakni sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dari penelusuran KIRKA.CO, ia memang benar secara defenitif merupakan orang nomor satu di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Pemkab Lampung Selatan.
Setelah Eka, harta terbanyak selanjutnya jatuh kepada Ulinnoha. Kesugihan Ulinnoha selaku Kadis Kesehatan Pringsewu tak kalah banyak dibanding Eka.
Ia melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Desember 2020 senilai Rp10.126.000.000. Sebelumnya ia juga membuat laporan harta ke KPK sebagai Direktur pada RSUD Pringsewu senilai Rp2.995.000.000 pada 17 Oktober 2015.
Setelah dua orang tadi, kesugihan Tedi Zadmiko tak jauh berbeda. Ia adalah Kadis Kesehatan Pemkab Pesisir Barat. Dalam laporannya ke KPK pada 31 Desember 2020, ia memiliki harta senilai Rp9.435.776.345.
Sebelumnya, ia juga melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019 dengan nilai Rp8.780.874.832. Saat itu ia masih menjabat sebagai Kadis Kesehatan.
Pada 31 Desember 2018, ia juga membuat laporan harta senilai Rp8.337.898.247 ke KPK ketika dirinya menjabat sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika Pemkab Pesisir Barat






