APH  

Proyek Jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat Resmi Diadukan

Proyek Jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat Resmi Diadukan
Aduan terhadap proyek pengerjaan jalan di Tulangbawang Barat dilakukan DPP PEMATANK di Kejaksaan Tinggi Lampung pada 13 Juli 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO

KIRKA – Proyek jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat resmi diadukan ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 13 Juli 2023.

Aduan itu diketahui dilakukan oleh DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK).

“Laporannya sudah kita sampaikan dan diterima tadi di PTSP Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelas Ketua Umum DPP PEMATANK Suadi Romli.

Kegiatan pembuatan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang dilakukan DPP PEMATANK ini disebutnya merupakan bagian tindak lanjut pasca adanya investigasi.

“Ini lanjutan dari hasil investigasi yang kemarin. Laporan ini selanjutnya dianalisis, ditelaah dan seterusnya oleh pihak Kejaksaan,” terang dia.

Baca juga: Proyek Jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat Disorot

Sebelum proyek jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat resmi diadukan, pelaksanaan kegiatan proyek yang dikelola Dinas PU-PR setempat ini sudah disorot DPP PEMATANK.

Ketua Umum DPP PEMATANK Suadi Romli menuturkan, sorotan terhadap proyek jalan itu didasarkan pada hasil investigasi timnya.

Persisnya, proyek jalan yang disoroti DPP PEMATANK itu ialah sebagai berikut:

1. Peningkatan Jalan Marga Kencana – Kagungan Ratu.

Harga Penawaran dari proyek ini dinyatakan senilai Rp 9.814.669.478 dan menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2021.

Baca juga: Pekan Ini Proyek Jalan Rp20 M di Tulangbawang Barat Diadukan

2. Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Mulya Sari – Batas Mesuji.

Harga Penawaran dari proyek ini dinyatakan senilai Rp 10.477.059.434 dan menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2022.

Dari hasil investigasi DPP Pematank, terang Suadi Romli, diperoleh sejumlah fakta lapangan yang menggambarkan adanya dugaan pengerjaan asal-asalan.

“Pengaspalan jalannya memprihatinkan. Jalan yang baru dalam hitungan bulan sudah berlobang.

Untuk kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Mulya Sari – Batas Mesuji, bagian pelebaran jalan cor semen sisi kanan dan kiri sudah hancur dan retak,” terang dia dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juli 2023.

Baca juga: Persidangan Perkara Korupsi DLH Bandar Lampung Dipantau Komisi Yudisial

Atas hasil investigasinya, DPP PEMATANK menyatakan melakukan penyampaian laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Dalam waktu yang dekat, temuan kita ini kita sampaikan ke pihak penegak hukum.

Karena kita melihat, yang terjadi dari pengerjaan jalan di Tulangbawang Barat ini menimbulkan kontroversi dan patut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.